Pemisahan densus 88 dari bareskrim menyebab kan tidak ada satuan
Pemukul di lapangan yang focus pada penindakan
·
Perlu ada satuan pemukul khusus untuk hadapi
setiap gangguan
criminal dengan intensitas tinggi.
- Tugas pokok
·
Perkap no 21 thn 2010 tanggal 14 september 2010
tentang mabes polri
·
Memberi bantuan taktis (back up) pada direktorat
bareskrim
Guna lidik dan penindakan
terhadap perlaku tindak pidana berskala
·
Fungsi
·
Lidik tp sesuai bidang tugas nya dan buat li
·
Melakukan penindakan terhadap pelaku tindakan
pidana
- Visi misi
·
Visis
Menjadi satuan pelaksana opsnal bareskrim prof, memiliki
kemampuan
Tehknis/taktis dalam bidang lidik & tindak TP, dalam
bentuk apapun di seluruh wilayah
Indonesia, patuh hokum, disiplin, berdikasi tingg, loyal
terhadap perintah
Pimpinan, melindungi, yom & yan masyarakat, tidak
sewenang” dalam jalankan
Tugas & utamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara
·
Misi
1.
Beri duk opsnal terhadap direktorat” bareskrim
2.
Menindak lanjuti kss2 sesuai permintaan
direktorat
3.
Proaktif melakukan penyelidikan terhadap kss2
yang menjadi atensi pimpinana & yang meresahkan masyarakat
5.
Membangun jaringan yang menunjang pelaksanaan
tupok
6.
Melaksanakan koord dengan satwil
7.
Melaksanakan koord dengan unsur” terkait lainnya
·
Sifat seorang resmob
1.
Disiplin
2.
Loyal
3.
Intellect
4.
Trampil
5.
Jujur
6.
Berani